Selasa, 13 Januari 2026
Beredar postingan di Facebook, Menkeu Purbaya mengatakan adanya bantuan dana awal tahun bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini dapat diperoleh dengan mengirimkan seratus ribu rupiah sebagai pengganti tanda tangan, biaya tersebut harus dikirim ke rekening Bendahara Purbaya atas nama Muhammad Fadilah.
CEK FAKTA:
Dilansir dari Kompas.com, Video mengenai bantuan dana dari Menkeu Purbaya dengan membayar biaya sebesar seratus ribu rupiah adalah tidak benar. Saat di cek menggunakan situs pendeteksi AI Hivemoderation.com, audio yang ada pada video tersebut merupakan 99.9% rekayasa AI.
Dan Setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, video tersebut identik dengan video yang diunggah oleh Youtube Sekretariat Presiden dengan judul “Keterangan Pers Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jakarta, 19 September 2025. Dalam video tersebut, tidak ada pembicaraan mengenai Purbaya yang membagikan bantuan dana yang harus mengirimkan seratus ribu rupiah.
Dalam video asli, purbaya mengungkapkan 2 hal hasil rapat yakni bagaimana cara menarik uang dolar yang dimiliki masyarakat Indonesia agar bisa kembali ke Indonesia dan selanjutnya program Kementerian Sosial untuk tahun 2026.
KESIMPULAN:
Video yang menyatakan bantuan dana dari Menkeu Purbaya dengan membayar seratus ribu adalah tidak benar, Manipulated Content.
RUJUKAN:
Youtube: Sekretariat Presiden
TEKS:
Manda Firtza (@mndafrtz)